Diposting oleh : Administrator | Kategori: Teknologi - Dibaca: 95 kali
Koordinator Regional TUK-TIK
Sehubungan dengan kuota yang terbatas yang tersedia untuk BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN TEMPAT UJI KOMPETENSI tahap pertama yang akan diadakan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan,Ditjend.PNFI-Depdiknas di Hotel Madani-Medan, 22-24 Mei 2009, maka LSK-TIK menetapkan kebijakan yang disebut ‘Koordinator Regional' TUK-TIK.
‘Koordinator Regional' TUK-TIK adalah lembaga kursus/institusi yang telah memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi sebagai TUK-TIK untuk suatu regional/wilayah tertentu (ibu kota propinsi/kota/kabupaten) dimana akan menjadi representatif/ke-panjang-tangan-an LSK-TIK dalam melakukan Bimbingan Teknis ke Nominator TUK-TIK yang ditetapkan oleh LSK-TIK.
LSK-TIK akan mengirimkan pemberitahuan ini ke e-mail masing-masing lembaga/institusi yang ditetapkan, setelah berkoordinasi dengan Ditbinsuskel,Ditjend.PNFI-Depdiknas.
Bagi lembaga/institusi yang tidak ditetapkan sebagai 'Koordinator Regional' TUK-TIK BUKAN BERARTI tidak bisa ditetapkan sebagai TUK-TIK. Kami akan mengumumkan penetapan TUK-TIK dalam waktu dekat ini pula dan Bimbingan Teknis Pengelolaan TUK-TIK per-regional akan segera dilaksanakan secepatnya setelah Bimtek di Medan. Mohon maaf atas keterlambatan ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
LSK-TIK

- Kesan-Kesan Peserta Uji Kompetensi Perdana
- breaking news...Launching Uji Kompetensi TIK
- PENGUJI LSK-TIK
- Persyaratan Pembentukan TUK-TIK
- Inilah Calon Penguji Uji Kompetensi TIK
Isi Komentar :

